SELEKSI ADMINISTRASI BPI LPDP

Beasiswa Pendidikan Indonesia Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (BPI-LPDP) merupakan beasiswa program magister, doktor, dokter spesialis yang menjadi incaran dan favorit di Indonesia. Disini saya ingin berbagi bagaimana pengalaman saya untuk dapat lolos dalam seleksi administrasi BPI LPDP Program Magister Dalam Negeri 2016 di postingan selanjutnya yaa. But, sebelumnya kita perlu tahu dulu yaa apa itu LPDP dan beasiswa yang disediakan !! 
.

1. Apa itu LPDP?
LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan pengelola beasiswa di bawah Kementerian Keuangan dengan pengawasan Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Layanan beasiswa ini diperuntukkan bagi putra-putri terbaik  Indonesia melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) atau yang lebih dikenal dengan Beasiswa LPDP. Tujuannya adalah mencetak pemimpin Indonesia di masa depan.





Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia.
c.
Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi;
d.
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi / budaya;
e.
Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
1.
Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
2.
Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
3.
Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
4.
Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
5.
Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia;
6.
Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7.
Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
8.
Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.
f.
Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
g.
Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba (untuk semua pelamar tujuan dalam negeri serta luar negeri) dan untuk tujuan ke luar negeri ditambah dengan bebas TBC yang dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;
h.
Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
i.
Memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP;
j.
Memilih program studi dan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
k.
Menulis essay (500 sampai 700 kata) dengan tema: “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat / lembaga / instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;
l.
Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP;
m.
Menyerahkan Surat Kelakuan Baik/ Suat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada waktu seleksi wawancara;
2.
Persyaratan Khusus
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut program Magister dan program Doktoral adalah mereka yang memenuhi ketentuan berikut ini.
a.
Untuk pelamar beasiswa program Magister:
1.
Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
2.
Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan dan tidak berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan program magister baik dalam maupun luar negeri.
3.
Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yang ada dalam daftar LPDP.
4.
Jika tidak memiliki LoA Unconditional (a.3), pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 pada skala 4 dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
a.
Untuk studi program Magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600.
b.
Untuk studi program Magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
c.
Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
d.
Untuk studi program Magister di luar negeri pada Perguruan Tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku.
5.
Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi.
6.
Sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 2 (dua) tahun,
7.
Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada),
8.
Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan.
b.
Untuk pelamar beasiswa program Doktoral
1.
Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun;
2.
Telah menyelesaikan studi pada program magister/magister terapan;
3.
Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi yang ada dalam list LPDP.
4.
Khusus untuk butir (b.3) jika tidak memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4, atau IPK ekuivalen untuk skala lainnya dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbikan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP:
a.
Untuk studi program Doktoral di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600.
b.
Untuk studi program Doktoral di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750.
c.
Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.
d.
Untuk studi program Doktoral di luar negeri pada perguruan tinggi yang bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris atau bahasa internasional yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku.
5.
Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi.
6.
Sanggup menyelesaikan studi doktoral sesuai masa studi yang berlaku, paling lama 4 (empat) tahun;
7.
Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada);
8.
Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktoral pada perguruan tinggi tujuan;
3.
Komponen Pembiayaan
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi tujuan, kepada penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yang meliputi beberapa komponen berikut:
1.
Biaya Pendidikan:
a.
Pendaftaran (at cost);
b.
SPP, termasuk matrikulasi non-bahasa (at cost);
C.
Non-SPP, yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).
2.
Biaya Pendukung:
a.
Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost),
b.
Asuransi kesehatan (paket),
c.
Visa (at cost),
d.
Hidup bulanan/living allowance (paket),
e.
Tunjangan keluarga (paket),
f.
Kedatangan/settlement allowance (paket),
g.
Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yang memenuhi ketentuan LPDP,
h.
Keadaan darurat/force majeure yang disetujui oleh LPDP.
4.
Waktu Pendaftaran dan Proses Seleksi
Pendaftaran BPI untuk Program Magister dan Doktoral dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali.
Pendaftaran BPI dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id.
Tahapan Seleksi BPI adalah sebagai berikut:
1.
Pendaftaran
a.
Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman resmi LPDP;
b.
Pelamar melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yang relevan, dan mengunggah semua dokumen tersebut pada laman resmi LPDP;
c.
Semua dokumen pada poin 1.b diatas wajib dibawa pada tahap seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi.
2.
Seleksi Administrasi
Pendaftar yang diproses dalam tahapan ini adalah yang telah melengkapi data pendaftaran dan submit di pendaftaran online di setiap periode seleksinya. Seleksi ini merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jepang, Mimpi yang menjadi Kenyataan

MATERI 3 REPRODUKSI VIRUS