BENCANA DAN MITIGASI BENCANA



PEMBELAJARAN DARING PROGRAM BELAJAR DI RUMAH
SATU HARI SATU GURU SATU MAPEL
IPA KELAS VII SMP ISLAM DIPONEGORO
BENCANA DAN MITIGASI BENCANA
SUB POKOK BAHASAN IPA SEMESTER 2- BAB 5 LAPISAN BUMI DAN PENYESUAIAN MATERI DENGAN PERKEMBANGAN SITUASI PANDEMI COVID-19
Oleh: Arnita Cahya Saputri, S.Pd., M.Pd.

Hi students!
Alhamdulillah kita jumpa lagi dalam pembelajaran daring IPA untuk ketiga kalinya. Semoga kalian masih selalu semangat untuk belajar dari rumah dan mengikuti setiap rangkaian pembelajaran jarak jauh melalui pembelajaran daring/online. Aamiin.
Dalam pembelajaran daring IPA kali ini, kita akan membahas mengenai BENCANA DAN MITIGASI BENCANA. (Baca judulnya kok serem amat yaaak. Tenang kalian tak perlu takut, Insya Allah akan bermanfaat). Materi ini merupakan bagian dari materi yang dipelajari pada Bab 5 IPA Semester dua dan penyesuaian materi dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19. Jika kalian ingin membaca materi dengan lebih lengkap kalian bisa juga baca buku kitab/paket IPA kalian halaman 108-140 (banyak ya!). Tetapi Bu Nita tak akan membahas sebanyak dan selengkap di buku. Kita akan fokus membahas secara ringkas mengenai bencana dan mitigasinya dengan lebih ringkas melalui blog ini. Jadi kalian sudah siap belajar? Siap ya! Selamat Belajar.
A.    Apa itu Bencana?
Anak-anak, masih ingatkah pembelajaran terakhir kita saat di sekolah? Kita membahas materi pencemaran lingkungan ya. Kira-kira jika lingkungan kita rusak apakah lingkungan selamanya akan baik-baik saja? Tentu tidak, kerusakan lingkungan dapat menyebabkan suatu bencana. Bencana tidak hanya dikarenakan oleh manusia, tetapi juga aktivitas yang terjadi di alam bahkan juga non alam. Lalu apakah bencana itu?

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis Di Indonesia terdapat instansi/lembaga yang mengurusi mengenai penanggulangan bencana yaitu BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) (www.bnpb.go.id).

B.     Apa saja Jenis Bencana?
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Kita pelajari apa masing-masing contohnya ya !
1.      Bencana Alam
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
2.      Bencana Non Alam
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, pandemi, epidemi, dan wabah penyakit.
3.      Bencana Sosial
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Pada bahasan kita akan fokus pada bencana alam dan non-alam beserta mitigasinya ya!

C.    Apa saja kejadian bencana alam  di Indonesia?
Anak-anak, beberapa bencana alam sering terjadi di Indonesia karena wilayah Indonesia berada pada pertemuan beberapa lempeng aktif dunia dan juga berada pada lingkar cincin api dunia dengan banyak gunung berapi. Selain itu, wilayah Indonesia terbentang luas dalam gugusan kepulauan. Berikut beberapa kejadian alam yang sering terjadi di Indonesia:
1.      Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.
2.      Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami, dan banjir lahar.
3.      Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
4.      Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
5.      Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
6.      Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
7.      Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .
8.      Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
9.      Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.

D.    Apa itu Mitigasi Bencana?
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan untuk menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 Ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).

E.     Bagaimana Pelaksanaan Mitigasi Bencana Alam ?
Bencana alam yang sering terjadi tentunya membutuhkan suatu mitigasi bencana yang harus dijalankan baik upaya pencegahan bencana, saat bencana, maupun setelah bencana. Bu Nita ambil salah satu contoh mitigasi bencana alam gempa bumi ya!
                MITIGASI BENCANA ALAM GEMPA BUMI

1.    Tindakan Tanggap Sebelum Gempa Bumi
Tindakan tanggap sebelum terjadi gempa bumi adalah 1) merenovasi rumah agar tahan gempa, 2) cek kestabilan benda yang menggantung, 3) pelajari lingkungan disekitar kita, 4) meletakkan benda berat dan mudah pecah di bagian bawah, dan 5) Selalu sedia P3K, senter, dan makanan.

Sumber gambar: Buku IPA Kelas 7 Semester 2 halaman 118
2.    Tindakan yang Harus Dilakukan Saat Gempa Bumi
          Tindakan yang harus dilakukan saat gempa bumi adalah 1) ketika dalam ruangan, cari perlindungan dari reruntuhan, 2) ketika di luar ruangan tetaplah di luar ruangan dan menjauh dari bangunan atau benda lain yang berpotensi runtuh, 3) Jika dalam kendaraan, keluar dan cari tempat terbuka, 4) menjauh dari pantai karena berpotensi tsunami, 5) jika di pegunungan maka menjauh dari daerah yang rawan longsor.
                      Sumber gambar: Buku IPA Kelas 7 Semester 2 halaman 119


3.     Tindakan yang Dilakukan Setelah Gempa Bumi
          Tindakan yang Dilakukan Setelah Gempa Bumi adalah 1) keluarkan ruangan dengan teratur, 2) perhatikan lingkungan sekitar, apakah terjadi kebakaran, gas bocor, atau korsleting listrik, 3) jangan berjalan di daerah gempa karena ada kemungkinan reruntuhan, 4) jangan memasuki rumah yang telah terkena gempa, 5) mengisi angket dari instansi terkait, 6) mengikuti informasi tentang gempa yang terjadi, 7) selalu berdoa kepad Allah SWT.

Sumber gambar: Buku IPA Kelas 7 Semester 2 halaman 120

F.   Bagaimana Pelaksanaan Mitigasi Bencana Non-Alam ?
       Bencana non alam beragam jenisnya dan yang sedang kita hadapi sekarang yaitu bencana non-alam Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dalam pembahasan materi mitigasi bencana non-alam maka kita juga akan fokus pada pencegahan Covid-19 yang merupakan kelanjutan materi yang kita bahas pada pembelajaran daring sebelumnya.
       Bencana non-alam Covid-19 telah ditetapkan pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 13 April 2020 menjadi bencana nasional melalui Surat Keputusan Presiden No 12 Tahun 2020 karena penyebaran Covid-19 telah berdampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia.
       Lantas bagaimana melakukan mitigasi bencana non-alam/mencegah penyebaran Covid-19? Kita ingat kembali yang telah kita bahas ya!
1.    Terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau menggunakan handsanitizer.
2.    Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung jika belum mencuci tangan.
3.    Tutup mulut dan hidung dengan tissue jika batuk dan bersin atau gunakan lipatan siku untuk menutup saat batuk. Buang tissue di tempat sampah setelah digunakan!
4.    Hindari kontak dekat dengan penderita Covid-19.
5.    Hindari berpergian ke tempat umum yang ramai pengunjung. Apabila terpaksa maka gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum. #MASKERUNTUKSEMUA
6.    Menjaga jarak fisik dengan orang sekitar (physical distancing) dengan minimum jarak 1-2 meter.
7.    Melakukan social distancing dengan berdiam diri di rumah. #STAYATHOME
8.    Mengkonsumsi makanan yang bergizi dan sehat untuk mendukung agar daya tahan tubuh tetap baik.
9.    Istirahat yang cukup.
10.     Segera ke rumah sakit/puskesmas/fasilitas kesehatan terdekat jika muncul gejala sakit.
Kalian masih #dirumahaja kan? Harus tetap semangat dan jangan lupa untuk rajin Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir minimal 20 detik ya!
            CTPS dengan air mengalir ini penting untuk selalu kalian lakukan karena virus yang menempel pada tangan kalian akan mati dengan sabun yang kalian gunakan. Mengapa? Karena sabun akan merusak kapsid (bagian pelindung) virus. Jika pelindungnya rusak maka RNA virus SARS-COV-2/Coronavirus insya Allah akan juga mati. Lalu bagaimana CTPS yang benar?
            Berikut 5 langkah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir yang selama 20 detik dianjurkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
          1.      Basahi seluruh tangan dengan air bersih mengalir.
2.      Gosok sabun ke telapak tangan, punggung tangan, dan sela-sela jari.
3.      Bersihkan bagian bawah kuku-kuku.
4.      Bilas tangan dengan air bersih mengalir.
5.      Keringkan tangan dengan handuk bersih/tissue atau keringkan.


Dapat dipahami ya anak-anak? Semoga apa yang telah kalian baca dan pelajari dapat bermanfaat. Tetap patuhi instruksi pemerintah untuk #dirumahaja belajar dan beribadah dari rumah. Semoga keadaan segera membaik dan Allah kan mempertemukan kita kembali di sekolah. Aamiin. Semangat !!



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jepang, Mimpi yang menjadi Kenyataan

MATERI 3 REPRODUKSI VIRUS